;

Kejagung Bongkar Aset Ratusan Miliar

Kejagung Bongkar Aset Ratusan Miliar

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menyita uang senilai Rp479 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Grup Duta Palma. Uang tersebut disita dari dua anak usaha PT Darmex Plantations, yakni PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa.

Menurut Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, penyitaan ini bermula dari informasi intelijen bahwa kedua anak usaha tersebut berencana mentransfer dana ratusan miliar rupiah ke Hong Kong. Tindakan cepat dilakukan dengan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum untuk segera memblokir dana tersebut, yang akhirnya berhasil dicegah dan disita sebagai bagian dari proses hukum.

Penyitaan ini menambah total aset yang telah diamankan Kejagung dalam perkara Duta Palma menjadi sekitar Rp6,8 triliun, yang menunjukkan skala besar dan seriusnya kasus ini. Tindakan ini juga menjadi bukti nyata dari upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang oleh lembaga penegak hukum, khususnya di bawah koordinasi korps Adhyaksa.


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :