Nicke Diperiksa Intensif oleh Kejagung
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung selama 14 jam pada Selasa, 7 Mei 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah. Pemeriksaan ini difokuskan pada tanggung jawab Nicke sebagai pimpinan Pertamina, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan produksi minyak dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Menurut Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, penyidik mendalami sejauh mana komitmen Pertamina di bawah kepemimpinan Nicke dalam mematuhi kebijakan pemenuhan minyak domestik, termasuk kebijakan internal yang dibuat serta pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang melibatkan anak usaha, khususnya PT Pertamina Patra Niaga. Harli menambahkan bahwa pemeriksaan berlangsung mendalam, dengan satu pertanyaan yang berkembang menjadi banyak pertanyaan lanjutan, mencerminkan kompleksitas kasus tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengungkapan potensi penyimpangan dalam pengelolaan sektor strategis nasional, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN energi.
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023