Upaya Menstabilkan Harga di Pasar Domestik
Industri nikel nasional tengah menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga nikel global, terutama dipicu oleh melemahnya industri stainless steel di Tiongkok, yang selama ini menjadi pasar utama nikel Indonesia. Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), menyatakan bahwa penurunan permintaan ini membuat pelaku industri harus fokus pada efisiensi biaya agar tetap bisa bertahan, meskipun biaya operasional terus meningkat.
Hendra juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali sejumlah regulasi yang dianggap membebani, seperti kewajiban retensi Dana Hasil Ekspor (DHE) dan kenaikan tarif royalti nikel melalui PP No. 19/2025, yang memperbesar beban pelaku usaha ketika harga nikel sedang lemah.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian ESDM melalui Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun strategi stabilisasi harga berdasarkan hasil FGD dengan Universitas Gadjah Mada. Langkah-langkah yang akan ditempuh termasuk perencanaan produksi nasional, evaluasi RKAB, penerapan good mining practice, serta penetapan harga patokan mineral (HPM) sebagai batas bawah penjualan.
Sementara itu, Irwandy Arif, Ketua Indonesia Mining Institute, mengingatkan pentingnya pengendalian produksi nikel untuk menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan. Ia menekankan bahwa evaluasi RKAB dan revisi terhadap tarif royalti harus dilakukan segera agar tidak memperburuk kondisi industri yang sudah tertekan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023