;

Sertifikat Masih Tertahan walau KPR sudah Lunas

Ekonomi Yoga 09 May 2025 Kompas
Sertifikat Masih Tertahan walau KPR sudah Lunas

Dalam beberapa tahun terakhir, Ombudsman RI paling banyak menangani kasus fraud perbankan yang berkaitan dengan kredit pemilikan rumah atau KPR. Sebagian masyarakat tidak mendapatkan sertifikat meski KPR sudah lunas. Di sisi lain, pemerintah memiliki agenda besar yang juga menyangkut KPR, yakni program pembangunan 3 juta rumah. Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI (ORI) Yustus Yoseph Maturbongs menyampaikan, terdapat 14 jenis bentuk fraud perbankan berdasarkan penanganan laporan Ombudsman RI di sektor keuangan. Kasus yang paling banyak ditangani berkaitan dengan analisis kredit dan KPR. ”Tetapi, yang paling (sering) itu KPR. Jadi, orang sudah lunas KPR, tetapi sertifikatnya belum dapat bertahun-tahun,” katanya seusai diskusi publik bertajuk ”Pencegahan Malaadministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan”, Kamis (8/5) di Jakarta.

Kasus KPR bermasalah itu biasanya dialami masyarakat atau nasabah KPR dengan tenor panjang, 15-20 tahun. Mereka tak mendapatkan sertifikatnya lantaran pihak pengembang atau notaris menghilang atau bermasalah secara hukum. Selain itu, ditemukan pula kasus para debitor yang menghilang atau tidak diketahui keberadaannya. Dengan kata lain, obyek KPR telah bertahun-tahun ditinggalkan dan tidak dilunasi, tetapi kemudian dating penghuni baru. Puncak dari tren tersebut terjadi pada 2021-2022. Namun, perkembangannya mulai menurun seiring perbaikan mekanisme KPR oleh perbankan dan asesmen yang dilakukan oleh ORI. ”Kerugian masyarakat yang diselamatkan di sektor perbankan lumayan. Dari total Rp 500 miliar penyelamatan kerugian masyarakat, bisa setengah dari itu disumbang sektor perbankan atau mencapai sekitar Rp 200 miliar (sejak 2021),” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :