Perumahan Rakyat untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Guna merealisasikan program 3 Juta Rumah, pemerintah pusat dan daerah tancap gas menyiapkan sejumlah skema dan program untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak hanya membangun rumah subsidi, pemerintah juga akan menggencarkan renovasi rumah yang tidak layak huni. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, APBN 2025 adalah warisan Presiden Jokowi. Dengan begitu, program pemerintahan era Presiden Prabowo belum bisa berjalan sepenuhnya, termasuk dalam penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. APBN era Prabowo baru akan diusulkan dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta pada 16 Agustus mendatang.
Setelah pidato nota keuangan, usulan akan dibahas. Nantinya, per 1 Januari 2026, barulah APBN era Prabowo berjalan sepenuhnya. ”Saat itu, kita baru bisa melihat usulan masif yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait penataan permukiman kumuh hingga penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Fahri, di sela peluncuran Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) di Palembang, Sumsel, Senin (5/5). APBN 2025 sudah menyediakan anggaran penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan permukiman kumuh. Namun, jumlahnya terbatas, yakni penyediaan rumah subsidi sekitar 220.000 unit dan renovasi rumah tak layak huni sekitar 40.000 unit.
Nantinya, Kementerian PKP akan mengevaluasi tambahan kuota untuk penyediaan rumah layak huni dan renovasi rumah tersebut. Pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemda, BUMN, dan BUMD dalam penyediaan tanah. Nantinya, lahan milik pemerintah atau negara akan didata dan diatur perizinannya untuk dimanfaatkan dalam penyediaan perumahan. Sebaliknya, pihak swasta akan membangun dengan skema yang telah diatur pemerintah. Untuk renovasi rumah tidak layak huni, sejumlah perusahaan multinasional sangat tertarik mendukungnya. Bahkan, Fahri mengklaim sudah mendapatkan komitmen dukungan anggaran 2,5 juta USD atau Rp 40 miliar dari perusahaan multinasional dalam menjalankan renovasi rumah tidak layak huni. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023