Keijakan Tarif Trump Ancam Persaingan Usaha di Tanah Air
Kebijakan tarif Trump memberikan dampak yang luar biasa terhadap persaingan usaha di tanah Air. Menghadapi tantangan tersebut, KPPU terus mendukung pemerintah lewat beberapa strateginya. Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando mengatakan, setidaknya ada lima dampak yang mempengaruhi persaingan usaha, yaitu penurunan daya saing ekspor Indonesia, oversuplay di pasar domestik, predator priciping dan tekanan harga, pengurangan produksi dan PHK, dan merger & akuisisi meningkat. "Pertama, kami menilai Indonesia akan kalah bersaing pada produk tertentu dibandingkan dengan negara lain yang menggunakan tarif lebih rendah dari pada Indonesia. Misalnya harga minyak sawit Indoneisia akan lebih mahal diangingja dari Malaysia karena Malaysia hanya untuk dikenakan tarif sebesar 24%," terang dia. Untuk itu KPPU meminta agar pemerintah mendorong para eksportir untuk mencapai pasar aternatif seperti Eropa, China, Timur Tangah, atau Afrika untuk mengurangi ketergantngan pada AS. "Sehingga pasar persaingan produk Indonesia akan bersifting dari AS yang ke pasar alternatif yang akan dimasuki oleh para eksportir," kata Aru.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023