Penyelundupan Narkoba Lintas Negara Berhasil Digagalkan
Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram asal Malaysia yang masuk melalui perairan Aceh. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) bersama Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Salah satu pelaku berinisial S berhasil ditangkap di Aceh Timur dengan barang bukti 18 bungkus sabu siap edar. Eko menegaskan bahwa Satgas NIC akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar di balik jaringan narkotika lintas negara tersebut.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023