Mabes TNI Klarifikasi Mutasi Sesuai Kebutuhan
Mabes TNI membatalkan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) TNI, salah satunya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang semula direncanakan untuk dipindahkan dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Brigjen Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI, menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena ada tugas-tugas yang belum selesai oleh beberapa Pati TNI yang mengikuti rotasi, sehingga tidak semua rotasi dapat dilakukan saat ini.
Menurut Kristomei, proses mutasi dalam TNI harus mengikuti rangkaian yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisah. Pembatalan ini mencerminkan keputusan yang diambil berdasarkan kebutuhan organisasi, dan seluruhnya telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi. Keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas dan efektivitas tugas TNI. Tujuh Pati TNI yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo dan enam Pati lainnya di berbagai jabatan TNI.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023