;

DPR RI Meminta Pengawasan Maskapai Penerbangan Haji Diperketat

Ekonomi Yuniati Turjandini 03 May 2025 Investor Daily (H)
DPR RI Meminta Pengawasan Maskapai Penerbangan Haji Diperketat

DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan tiga maskapai penerbangan haji 2025 yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines dan Lion Air, mengingat jumlah jemaah haji yang diterbangkan pada tahun ini mencapai angka 221.000 orang. Pada angkutan haji 2025, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Kuota haji reguler terbagi atas 190.897 calon haji reguler  yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 calon haji reguler prioritas lansia, 685 pembimbing ibadaj pada KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) pun telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah/2025 Masehi. Jemaah calon haji pada Kamis (1/5).

Sehari berikutnya reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari Rmbarkasi masing-masing. Tahun ini untuk pertama kalinya pemerintah menunjuk Lion Air Group yang akan bersanding dengan Garuda Indonesia dan Suadi Airlines dalam melayani perjalanan haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Garuda Indonesia telah menyiapkan 13 armada pesawat yang akan melayani keberangkatan dan kepulangan dari Embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Embarkasih Jakarta-Pondok Gede. Tahun ini, Garuda Indonesia akan mengangkut 104.172 jemaah haji reguler dan petugas. Jemaah ini tergabung dalam 287 kelompok terbang. (Yetede)