Lebih Serius Menyasar Ekspor ke UE
Keputusan Pemerintah yang menetapkan Uni Eropa (UE) sebagai target pasar strategis berikutnya dalam mendiversifikasi pasar ekspor, menyusul penerapan tarif impor resiprokal oleh Presdien AS Donald Trump, dinilai tepat. Kalah dibandingkan negara-negara Asean lain, hingga saat ini Indonesia belum menggarap secara maksimal dan serius pasar ekspor potensial yang meliputi 27 negara itu. Padahal, Indonesia dan UE memiliki ekonomi yang komplementer. Artinya komoditas yang diproduksi di Indonesia umumnya tidak diproduksi di UE atau sebaliknya. Karenanya, hampir semua produk yang dibuat di Indonesia bisa di ekspor ke UE bila mampu memenuhi persyaratan dagang di kawasan itu. Apalagi, ekspor Indonesia ke UE selama ini juga baru terkonsentrasi di beberapa negara seperti Belanda, Jerman, Spanyol, dan Italia. Sementara di banyak negara UE seperti Perancis, Jerman, Irlandia, Autria dan Swedia, Indonesia masih memiliki defisit perdagangan yang signifikan. Hal tersebut menunjukkan, Indonesia belum memanfaatkan potensi ekspor ke negara-negara tersebut dengan baik. Sejumlah komoditas yang bisa diekspor ke pasar UE di antaranya produk agrikultur tropis seperti teh kopi, rempah-rempah, karet, dan produk-produk perikanan aquaculture. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023