;

Ada 23 Pemda Minat Pinjaman PEN

Ada 23 Pemda Minat Pinjaman PEN

Pemerintah daerah mulai berminat untuk mendapatkan dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020. Saat ini ada sebanyak 23 Pemda yang mengajukan diri.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan, hingga saat ini sudah ada 23 daerah yang menyatakan minat untuk mengajukan pinjaman daerah dalam program PEN. "Yang sudah resmi mengajukan minat secara tertulis ada 23 pemda," kata Ardian kepada KONTAN, Senin (14/9).

Sebelumnya sudah ada sebanyak 51 pemda menyatakan minat untuk menggunakan pinjaman ini. Salah satu pemda yang ingin mengajukan pinjaman adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hanya saja, saat dikonfirmasi KONTAN, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, langkah pengajuan pinjaman untuk PEN ini masih dalam bentuk kajian. "Masih dalam kajian, penting untuk mendasarkan langkah ini pada kajian terlebih dahulu," kata Bima.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengklaim, permintaan pinjaman dari daerah cukup besar hingga saat ini. Pinjaman daerah memang bukan sesuatu yang baru. Namun, pinjaman daerah dalam rangka PEN tentu memiliki sedikit perbedaan dengan pinjaman daerah sebelumnya.

Pertama, dari segi proses pinjaman daerah dalam rangka PEN memiliki proses yang lebih longgar alias tidak banyak ketentuan sehingga prosesnya lebih cepat. Kedua, adanya relaksasi prosedur. Ketiga, daerah yang berhak meminjam adalah daerah yang saldo pinjamannya tidak boleh lebih dari 75% dari dana transfer yang diberikan. Saat ini ada tiga provinsi yang memanfaatkan pinjaman PEN yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Provinsi Banten.

Download Aplikasi Labirin :