Meningkatnya Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat di Tahun 2025
OJK bersama BPS merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2025 di Jakarta pada Jumat (2/5). Hasilnya, secara umum indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat dalam setahun terakhir meningkat. Hasil survei itu juga akan menjadi rujukan program edukasi dan literasi ke depan. Survei tersebut menyajikan dua hasil indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat pada 2025, yakni berdasarkan metode keberlanjutan dan metode cakupan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Meski berbeda metode, angka yang dihasilkan dalam SNLIK 2025 relatif sama. Dengan metode keberlanjutan, indeks literasi keuangan masyarakat dalam SNLIK 2025 mencapai 66,46 %, meningkat dibanding tahun lalu, di 65,43 %. Indeks inklusi keuangan masyarakat juga meningkat dari 75,02 % pada 2024 menjadi 80,51 % pada 2025.
Di sisi lain, hasil SNLIK 2025 dengan metode cakupan DNKI menemukan, indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 66,64 %. Sementara indeks inklusi keuangan masyarakat melesat lebih tinggi dibandingkan dengan metode keberlanjutan, yakni 92,74 %. Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono menjelaskan, Metode keberlanjutan dalam SNLIK mencakup sembilan sektor keuangan,termasuk perbankan, pasar modal, hingga fintech lending, serta empat penyelenggara sistem pembayaran seperti QRIS dan dompet digital. SNLIK juga merujuk metode DNKI dengan cakupan sektor keuangan yang lebih luas, seperti BPJS dan LJK lainnya. Survei dilakukan di 34 provinsi dengan 10.800 responden berusia 15–79 tahun, mencakup 120 kabupaten/kota dan delapan wilayah kantor regional OJK.
Penghitungan indeks literasi keuangan, seseorang disebut telah terliterasi (well literate) bila memenuhi lima parameter, yakni pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku. Penghitungan indeks inklusi keuangan diperoleh melalui penggunaan produk/layanan jasa keuangan. UU P2SK 2023 mewajibkan pelaku usaha sektor keuangan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. OJK juga memetakan wilayah yang belum tersentuh program literasi dan bekerja sama dengan pelaku jasa keuangan untuk memperluas cakupan wilayah sasaran. Dalam RPJMN 2025–2029, ditargetkan tingkat literasi keuangan mencapai 69,35 % dan inklusi keuangan 93 % pada 2029. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023