UU Perampasan Aset Didukung Prabowo
Presiden Prabowo menyampaikan dukungan agar RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh pemerintah dan DPR. UU itu dinilai penting untuk menarik kembali kekayaan negara yang dikuasai para koruptor. Dukungan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). Hadir dalam acara itu Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. ”Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi, gue ngerti mana aset-aset milik rakyat, gue ngerti semua itu. Dan, gue akan Tarik kembali menjadi milik rakyat,” ujar Prabowo. Ia mengaku sudah mengerti modus yang digunakan sejumlah pihak untuk menguasai asset negara. Bahkan, hal itu disebut sebagai salah satu penyebab banyak pihak tak menginginkannya menjadi presiden.
Terkait dengan penarikan asset dan pemberantasan korupsi, Presiden mengakui pentingnya keberadaan UU Perampasan Aset. Karena itu, ia mendukung pembahasan RUU tersebut oleh pemerintah dan DPR. ”Saya mendukung UU Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu. Setuju? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tutur Prabowo. Pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai upaya penguatan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari tuntutan buruh yang disampaikan kepada pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal membenarkan, pihaknya menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023