Ancaman PHK, Hari Buruh dan Tarif Trump
Kebijakan tarif resiprokal AS berpotensi memperparah gelombang PHK di sektor tekstil dan alas kaki berorientasi ekspor yang berlangsung sejak pandemi. Kondisi ini diperburuk oleh ketatnya persaingan global dan tingginya ketergantungan pada pasar ekspor. Isu ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025. Pada 2 April 2025, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal atau tarif Trump yang menggemparkan dunia, sebagai bagian dari ”Hari Pembebasan” untuk meningkatkan ekonomi AS dan lepas dari ketergantungan pada negara lain. Produk impor dari semua negara mitra dagang AS dikenai tarif universal 10 %. Selain itu, ada pula tarif tambahan yang disebut sebagai tarif resiprokal.
Tarif tambahan diberikan kepada negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS. Indonesia terdampak tarif hingga 32 %. Sektor padat karya berorientasi ekspor, terutama tekstil dan alas kaki, tidak hanya menyumbang porsi penting dalam ekspor manufaktur, tetapi juga menyerap tenaga kerja usia muda-tua dan berpendidikan rendah dalam jumlah besar. Kategori pekerja seperti ini secara struktural berada dalam posisi rentan. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat UI (LPEM UI) Muhammad Hanri, dalam Labor Market Brief LPEM UI edisi 4 April 2025, mengatakan, di antara semua industri mikro-kecil (IMK), industri tekstil, barang dari kulit, dan alas kaki menempati posisi penting. Sesuai data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pada Survei IMK 2022, sektor tekstil menaungi lebih dari 303.000 IMK atau 7 % dari total IMK nasional.
Sedang sektor kulit dan alas kaki mencakup lebih dari 60.000 perusahaan IMK atau 1,4 % dari total IMK nasional. ”IMK sektor tekstil dan alas kaki lebih terbuka bagi tenaga kerja muda ataupun tua yang secara umum lebih rentan terhadap dinamika pasar tenaga kerja. Saat bersamaan, sebagai negara eksportir barang-barang manufaktur ringan, seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, Indonesia cukup bergantung pada akses pasar global, terutama AS,” ujar Hanri. Penerapan tarif resiprokal oleh AS semakin memperparah kondisi karena produk IMK terancam kehilangan daya saing akibat tambahan tarif masuk. Penurunan permintaan ekspor kemungkinan besar akan mendorong perusahaan melakukan efisiensi, melalui PHK. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023