Perundingan Dagang Masuki Tahapan Krusial
Indonesia telah resmi memulai proses negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), ditandai dengan penandatanganan non-disclosure agreement (NDA) antara pemerintah Indonesia dan USTR pada 23 April. Negosiasi kini masuk tahap teknis, dengan rencana pembentukan lima kelompok kerja (working group) untuk mempercepat pembahasan di sektor-sektor strategis, meski sektor tersebut belum diungkap ke publik.
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, menekankan bahwa pendekatan negosiasi berlandaskan lima pilar manfaat nasional: ketahanan energi, akses pasar ekspor ke AS, kemudahan investasi, kerja sama rantai pasok industri strategis, dan akses teknologi di berbagai sektor.
Meski negosiasi ini berpotensi memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, ekonom Syafruddin Karimi memperingatkan risiko konsesi berlebihan, terutama dalam deregulasi dan keterlibatan dalam rantai pasok global. Ia menekankan pentingnya menjaga kemandirian industri nasional dan prinsip kedaulatan dalam kebijakan ekonomi Indonesia.
Tags :
#Perang DagangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023