;

Penerimaan Pajak Turun 15,6 persen

Penerimaan Pajak Turun 15,6 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Penerimaan pajak terus merosot akibat lesunya aktivitas ekonomi di masa pandemi Covid-19. Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak turun 15,6 persen dengan realisasi sebesar Rp 676,9 triliun, atau 56,5 persen dari target akhir tahun Rp 1.198,8 triliun.

Penurunan terbesar terjadi pada pajak penghasilan (PPh) badan yang anjlok 27,52 persen. Jebloknya PPh juga disebabkan oleh penurunan tarif sebagai bagian dari insentif pemerintah serta restitusi pajak yang masih tinggi. Pajak impor juga melemah seiring dengan penurunan aktivitas impor dan pemanfaatan insentif fiskal pembebasan PPh Pasal 22 Impor. Satu-satunya jenis pajak yang bertumbuh adalah PPh orang pribadi, naik 2,46 persen.

Peneliti dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Dwinda Rahman, mengatakan peluang kenaikan penerimaan perpajakan berbanding lurus dengan perbaikan aktivitas ekonomi. Hingga akhir tahun, kata dia, tren penerimaan pajak masih belum jelas karena bergantunug pada kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu terus mengoptimalkan pemungutan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), di mana saat ini 28 badan usaha telah ditunjuk. Beberapa perusahaan tersebut antara lain Twitter, Spotify, Netflix, dan Shopee.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, perihal pemungutan PMSE, pemerintah dalam waktu dekat akan kembali menunjuk sembilan perusahaan sebagai pemungut PPN produk digital. Untuk mendorong penerimaan jenis lain, Suryo mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan wajib pajak individu. Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan rasio perpajakan hingga akhir tahun tahun.

Tags :
#Pajak #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :