PPATK Prediksi Transaksi Mencapai Rp 1.200 T
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memperkirakan bahwa perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia akan meningkat signifikan pada tahun 2025, mencapai Rp1.200 triliun, naik dari Rp981 triliun pada tahun 2024. Dalam peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Ivan menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait maraknya judi online. Ia juga menyoroti perkembangan teknologi dan metode transaksi baru, termasuk penggunaan aset kripto dan platform digital lainnya, yang semakin mempersulit upaya pemberantasan tindak pidana keuangan. Menurutnya, penanganan isu ini harus menjadi bagian dari langkah bersama ke depan dalam memperkuat rezim APUPPT dan pencegahan pendanaan terorisme.
Postingan Terkait
Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Transaksi Digital Melaju Kencang
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023