Meninggalkan Kurikulum Merdeka dan Kembali ke Sistem Penjurusan
Dukungan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen) yang meninggalkan Kurikulum Merdeka dan kembali ke sistem penjurusan terus mengalir, mulai dari persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), praktisi pendidikan, hingga para guru. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa menyusun mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat tanpa terikat jurusan. Kurikulum Merdeka dinilai memberikan keleluasaan, namun dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, dibutuhkan pendekatan yang lebih standar. Kurikulum ini menuai kritik, lantaran membuat siswa tidak fokus. Alhasil, pemerintah memutuskan mengembalikan sistem penjurusan IPA,IPS, dan bahasa di sekolah menengah atas (SMA) pada tahun ajaran 2025/2026. Sistem penjuruan dinilai bisa memperkuat komptensi siswa SMA untuk menuju perguruan tinggi. Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan, sistem penjurusan sangat penting agar siswa dapat memperdalan ilmu sesuai minat dan bakat masing-masing. Dia menilai pembelajaran tanpa penjurusan justru dapat membuat siswa kehilangan fokus. "Harapan agar siswa menguasai ilmu memang baik, tetapi jika mereka tidak siap, justru tidak mendapatkan pemahaman mendalam. Dengan adanya penjuruan IPA,IPS, dan bahasa, siswa bisa menjadi ahli di bidang yang diminatinya," ujar Unafah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023