Ditangkapnya Pembobol Bank Rp 23,6 Triliun
Pelarian Mehul Choksi (65) berakhir di Belgia. Pengusaha perhiasan itu diburu sejak 2018 dengan tudingan membobol Punjab National Bank Rp 23,6 triliun. Media India, seperti Hindustan Times, NDTV, dan The Times of India, mengulas penangkapan Choksi lewat laporan pada Senin (14/4). Choksi ditangkap di Antwerp, Belgia, akhir pekan lalu. Pengacara Choksi, Vijay Agarwal, menyatakan tengah mengajukan praperadilan atas penangkapan itu. Choksi, kata Agarwal, tinggal secara sah di Belgia dan menjalani pengobatan kanker di sana selama beberapa waktu terakhir. Alasan kesehatan diajukan untuk mengeluarkan Choksi dari tahanan. Ia memegang izin tinggal yang berlaku maksimum lima tahun di Belgia, karena istrinya, Preeti Choksi, berkewarganegaraan Belgia.
Dari Belgia, menurut India Today, Choksi akan menuju Swiss dengan alasan mau berobat. Menurut India Today, sejumlah aparat India segera menuju Belgia untuk mengawal proses ekstradisi Choksi. Proses itu masih harus menunggu persidangan yang baru akan dimulai. Bobol bank Choksi diburu aparat India sejak 2018. Perburuan bermula dari laporan Punjab National Bank (PNB) atas keanehan di salah satu cabang PNB di Mumbai, India. Manajemen PNB menemukan keanehan dari penerbitan 1.212 surat jaminan pembayaran, yang diterbitkan pada 2011-2016. Mayoritas surat untuk pembelian mutiara. Choksi, lewat Gitanjali Group, mengelola jaringan toko perhiasan. Inti bisnisnya berlian. Total ada 4.000 toko perhiasan di India yang dikendalikan Gitanjali Group.
Dalam pembobolan PNB, Choksi bersekongkol dengan keponakannya, Nirav Modi, yang juga diburu aparat India. Mereka dijerat dengan serangkaian tuduhan terkait aturan perbankan dan pencucian uang. Aparat juga memburu saudara dan istri Modi, Nishal dan Ami Choksey. Mertua Modi, Amukuraj Choksey, juga pedagang berlian dan aneka perhiasan. Bisnis Amukuraj tidak sebesar bisnis Choksi. Pertama kali kasus itu dilaporkan pada Februari 2018, taksiran kerugian mencapai 280 miliar rupee. Waktu itu, 1 USD setara 64 rupee. Dengan demikian, taksiran kerugiannya mencapai 4,3 USD. Belakangan, setelah audit menyeluruh, ditemukan kerugian 110 miliar rupee atau 1,718 miliar USD. Waktu itu, nilai tukar per USD setara Rp 13.775. Dengan demikian, kerugiannya mencapai Rp 23,6 triliun. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023