Defisit APBN Kian Merajalela
Kinerja keuangan negara tengah mengalami tekanan baruntun selama kuartal 1-2025, yang langsung mencatatkan defisit APBN sejak bulan Januari 2025. Meski pemerintah sudah tancap gas untuk melakukan efisiensi belanja anggaran, tetapi penerimaan negara belum berjalan optimal. Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2025, defisit APBN sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% dari PDB. Realisasi pendapatan negara sebesar Rp 516,1 triliun. Sedangkan keseimbangan primer mengalami surplus Rp17,5 triliun. "Kinerja kuartal pertama APBN 2025 bahkan tidak baik-baik saja, bahkan buruk. Jika rencana efisiensi anggaran tidak segera dipastikan, atau ternyata hanya realokasi pos-pos belanja, maka defisit terancam akan melebar dari targetnya," terang Ekonom Bright Institute Awalin Rizky. Realisasi penerima perpajakan sebagai bagian dari pendapatan negara sebesar Rp400,1 triliun atau mencapai 16,1% dari target APBN 2025. Realisasi ini lebih rendah dari capaian tahun-tahun sebelumnya yaitu 22,56% (2022), 24,96% (2023), dan 20,04% (2024). Awali berpendapat, kinerja penerimaan perpajakan yang mengalami penurunan menjadi alarm yang mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat menurun dan kinerja ekonomi melambat. Pada saat yang sama penerapan sistem inti administrasi perpajakan (Core Tax Adminsitration System) atau Coratex sejak awal tahun 2025 juga tidak berjalan mulus. "Namun, pemerintah masih denial dengan mengklaim daya beli masih kuat dan perekonomian tetap tumbuh sesuai target, serta tidak jelas mengakui adanya masalah Coretax," tegas Awalil. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023