Buyback Saham Diuji Efektivitasnya
Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah dimanfaatkan oleh 21 emiten, dengan total anggaran mencapai Rp14,97 triliun. Langkah ini mencerminkan tingginya kepercayaan diri emiten terhadap fundamental bisnis mereka, namun dinilai belum cukup efektif meredakan tekanan pasar yang lebih banyak dipengaruhi oleh sentimen eksternal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas dalam menghadapi volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor. OJK juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Danantara untuk memperkuat investasi domestik, terutama dari institusi keuangan milik negara.
Namun, para analis seperti Felix Darmawan dari Panin Sekuritas dan Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas sepakat bahwa buyback hanyalah solusi jangka pendek, terutama jika dilakukan oleh emiten dengan kapitalisasi besar. Stabilitas pasar lebih bergantung pada faktor global seperti arah suku bunga The Fed, nilai tukar rupiah, dan tensi geopolitik. Buyback terbukti belum efektif, bahkan ketika dilakukan oleh bank-bank BUMN.
Maximilianus Nico Demus dari Pilarmas Investindo Sekuritas juga menyoroti pentingnya konsistensi dan kemampuan emiten dalam melanjutkan aksi buyback di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, sejumlah emiten seperti PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) milik Prajogo Pangestu dan PT Avia Avian Tbk. (AVIA) menilai buyback sebagai bentuk keyakinan terhadap prospek jangka panjang serta upaya menjaga kepercayaan publik dan investor.
Secara keseluruhan, buyback menjadi sinyal positif dari manajemen, tetapi masih membutuhkan dukungan sentimen eksternal dan kebijakan makro yang stabil untuk benar-benar mendorong pemulihan pasar.
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023