;

OJK Terus Menekankan Kepada Sektor Jasa Keuangan

Ekonomi Yuniati Turjandini 12 Apr 2025 Investor Daily (H)
 OJK Terus Menekankan Kepada Sektor Jasa Keuangan

OJK terus menekankan kepada sektor jasa keuangan, utamanya perbankan untuk melakukan ujia daya tahan (stress test) terkait dampak  kebiajakn tarif resiprokal  AS terhadap negara mitra dagangnya. Sebagian besar lembaga jasa keuangan di Indonesia, baik perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi masih memdokuskan  operasinya di pasar domestik dan kawasan Asia Tenggara. Hanya sebgaian kecil yang memiliki eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS.  Meski eksposur aset atau lini bisnis yang terhubung langsung dengan pasar AS. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa dilakukan pengawasan bahwa dilakukan yang lebih intens secara individual bank. Ketika ada perubahan kondisi  global maupun domsetik, OJK selalu memberikan arahan kepada bank.

"Ini stretss test itu sudah lebih regular sekarang yang dilakukan oleh teman-teman bank, tentu dengan berbagai skenario dan menyiapkan  mitigasi risiko yang lebih tepat," ucap Dian. Sesuai ketentuan OJK, bank  juga diwajibkan membentuk tambahan modal di atas  persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko. Ini berfungsi sebagai penyangga apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas risiko keuangan yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar akibat perang tarif AS. Dian juga melihat eksposur  bank terhadap pelemahan nilai tukar rupiah. Menurut, risiko depresiasi rupiah kecil, tercermin dari posisi devisa neto (PDN) bank terhadap valuta asing (valas) hanya sebesar 1,55%, jauh dari threshold  20%. "Nah, ini saya kira memang volatilitas ini perbankan ini relatif sebetulnya kecil sampai saat ini. Mudah-mudahan akan selamanya demikian  dan akan semakin kuat," sambung Dian. (Yetede)