Risiko Pelemahan Rupiah Perbankan Harus Waspada
OJK menilai bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank. Namun, perbankan diimbau untuk tetap mewaspadai risiko pelemahan nilai tukar terhadap kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Mengacu data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp16.821,5 pada posisi Senin (7/4/2025) nyaris menuju Rp 17.000. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada Januari 2025 risiko pasar terkait dengan nilai tukar tergolong sangat rendah, tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) bank sebesar 1,24%, jauh di bawah threshold 20%. "Ini dapat diterjemahkan bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil.
Sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," tutur Dian. Merujuk data OJK, per Januari 2025 kredit yang disalurkan perbankan nasional kepada debitur mencapai Rp 7.782,22 triliun, tumbuh 10,27% secara tahunan (year on year/yoy). Dari nilai tersebut, kredit valas yang disalurkan sebesar Rp1.155,76 triliun, tumbuh 13,38% (yoy) per Januari 2025. Sementara itu, kredit rupiah masih mendominasi dengan penyaluran Rp6.626,45 triliun, tumbuh 9,74% (yoy). Apabila dilihat dari nominal penyalurannya, kredit valas hanya memiliki porsi 14,85% dari total kredit yang disalurkan perbankan per januari 2025. Mayoritas perbankan menyalurkan kredit berdenominasi rupiah. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023