;

PDB Tergerus Tarif Resiprokal AS

Ekonomi Yoga 05 Apr 2025 Kompas (H)
PDB Tergerus Tarif Resiprokal AS

Pengenaan tarif resiprokal oleh AS terhadap Indonesia berpotensi mengikis pertumbuhan ekonomi dan PDB. Pemerintah RI perlu bernegosiasi dengan AS bermodal laporan tahunan Estimasi Perdagangan Nasional (NTE) 2025 yang diterbitkan Kantor Perwakilan Dagang AS. Pemerintah RI juga diminta mengisi kekosongan dubes RI untuk AS. Pada 2 April 2025 waktu AS, Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif resiprokal untuk Indonesia sebesar 32 %, berlaku  9 April 2025. Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, Jumat (4/4) berkata, AS merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia. Kontribusi AS ke total ekspor Indonesia 10,3 %. Saat tarif resiprokal diimplementasikan, ekspor Indonesia, baik ke AS maupun mitra dagang lain, diperkirakan turun 2,83 %, karena dampak langsung ataupun tak langsung pemberlakuan tarif itu.

”Dampak tidak langsungnya, di saat ekspor negara-negara mitra dagang RI ke AS turun akibat kebijakan tarif AS, ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut juga bakal turun. Contohnya, ketika ekspor China ke AS turun, ekspor RI ke China juga berpotensi turun,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk ”Waspada Genderang Dagang”. Penurunan ekspor akibat dampak langsung dan tak langsung akan menyebabkan perlambatan produksi dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia, Budhi Wibowo mengatakan, akibat kenaikan tarif, beberapa calon pembeli di AS membatalkan pembelian. Sejumlah eksportir pengolahan udang juga menunda pembelian bahan baku dari petambak. Dampak terburuk jika tarif itu berlaku, adalah PHK di sektor industri pengolahan dan eksportir.

Olah karena itu, Pemerintah RI tak boleh meremehkan dampak pengenaan tarif resiprokal AS. Pemerintah harus segera menunjuk dubes RI untuk AS dan menjalankan misi diplomasi secara terukur dan intensif dengan Pemerintah AS. Fithra Faisal Hastiadi, pengamat perdagangan internasional dari Fakultas Ekonomi Bisnis UI, menilai, Pemerintah RI terkesan kurangmengantisipasi pemberlakuan tarif resiprokal AS. Salah satu indikatornya adalah Pemerintah RI tidak segera menunjuk dan melantik dubes RI untuk AS. Pemerintah RI juga terkesan kurang siap dengan berbagai tudingan AS terkait beberapa kebijakan Indonesia yang tertuang dalam NTE 2025 AS. Dalam NTE itu terdapat beberapa kebijakan RI yang dinilai merugikan AS, baik itu berupa kebijakan tarif maupun nontarif. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :