Kerja Badan Bank Tanah untuk Perumahan Lamban
Terobosan Badan Bank Tanah dalam penyediaan lahan perumahan rakyat dengan harga terjangkau tengah dinantikan. Badan yang dibentuk empat tahun silam itu memiliki sederet tugas untuk menopang program prioritas nasional Tiga Juta Rumah. Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah pusat dan diberi kewenangan khusus untuk pengadaan dan pengelolaan tanah, serta bertanggung jawab kepada Presiden. Badan itu dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Badan Bank Tanah memiliki total
aset lahan 33.116 hektar. Dari jumlah itu, lahan yang ditawarkan untuk perumahan
atau permukiman seluas 73,04 hektar atau hanya 0,22 % dari total aset lahan. Sekretaris
Dewan Pakar Lembaga Pengkajian Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pembangunan Perkotaan
(HUD Institute) Muhammad Joni menilai, Badan Bank Tanah belum fokus dan
memprioritaskan pengelolaan tanah untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan
rendah. Porsi asset lahan untuk perumahan seluas 73,04 hektar dinilai sangat
kecil dari total aset Badan Bank Tanah seluas 33.116 hektar.
”Peruntukan lahan perumahan kecil
sekali. Jauh dari prioritas kebutuhan program strategis nasional Tiga Juta Rumah,”
ujar Joni, akhir pekan lalu. Ia menegaskan, Badan Bank Tanah memiliki sederet
tugas untuk mendukung program strategis nasional Tiga Juta Rumah. Di antaranya,
mengontrol indeks kemahalan harga tanah serta menjaga peran negara supaya tanah
bukan murni komoditas komersial belaka. Meskipun demikian, Badan Bank Tanah
dinilai belum memiliki peta jalan yang jelas terkait penyediaan lahan perumahan.
Penjajakan lahan oleh Bank Tanah masih terkesan lamban dan tidak terbuka. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023