BONUS HARI RAYA Untuk Pengemudi Ojek Daring
Fauzan (38) pengemudi ojek daring
di Jaksel, tidak percaya dirinya tak memperoleh bonus hari raya atau BHR. Dari
22 hingga 24 Maret 2025 atau periode platform transportasi daring menjanjikan
distribusi BHR, dia berkali-kali cek saldo dompet elektroniknya, namun,
hasilnya nihil. Tidak ada penambahan saldo yang khusus terkait BHR. Hanya ada
pemasukan dari mengantar penumpang. Fauzan mengaku tidak tahu alasan yang
menyebabkan dirinya tak mendapatkan BHR. Dia selalu rajin bekerja dan tidak
pernah melanggar kode etik platform. ”Saya sangat berharap bisa memperoleh BHR.
Saat Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi mendapat BHR sampai Rp 1 juta, saya
senang sekali,” ucapnya. Fauzan jadi lebih giat bekerja. Bahkan, dia bekerja dari
pagi hingga sore, hampir setiap hari. Sejak 24 Maret 2025 sampai sekarang, ia
banyak mendapat pesanan jasa kirim bingkisan Lebaran.
Sedang Ahmad (40) pengemudi ojek online
(ojol) atau ojek daring asal Serpong, Tangsel, Banten, mendapat BHR senilai Rp
850.000. Dia mengetahui bahwa tidak semua mitra pengemudi ojek daring
mendapatkan BHR. Dia meyakini, itu bagian dari jatah rezeki yang masih bisa ia terima.
Ahmad mengklaim selalu menjaga performa sebagai mitra pengemudi dan mengikuti
kode etik yang diharuskan platform. Selama setahun terakhir, Ahmad yang sudah
memiliki dua anak ini selalu mulai bekerja pada pukul 10.00 WIB dan pulang pukul
22.00 WIB atau 23.00 WIB. Setiap hari, Ahmad memperoleh penghasilan antara Rp
100.000 dan Rp 200.000. Pada Ramadhan 2025, dia merasakan sedikit peningkatan. Meski
nominal penghasilan sehari-hari selama Ramadhan ditambah BHR tidak terlalu besar,
dia tetap bersyukur.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia,
Tirza Munusamy, mengatakan, pemberian BHR di Grab mengacu pada imbauan
Presiden, 10 Maret 2025 di Istana Negara, Jakarta. Intinya, BHR diberikan atas
dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme
yang telah ditetapkan Grab. ”Kami mempertimbangkan berbagai faktor. Selain keaktifan
mitra pengemudi, kami mencermati pula kemampuan finansial perusahaan,” ujarnya dalam
keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025) malam. Untuk Mitra Jawara Teladan paling
aktif sejauh ini, menurut dia, telah memperoleh nominal BHR tertinggi, yaitu Rp
1,6 juta untuk mitra pengemudi roda empat dan Rp 850.000 untuk mitra pengemudi
roda dua. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023