;

BONUS HARI RAYA Untuk Pengemudi Ojek Daring

Ekonomi Yoga 02 Apr 2025 Kompas
BONUS HARI RAYA Untuk Pengemudi Ojek Daring

Fauzan (38) pengemudi ojek daring di Jaksel, tidak percaya dirinya tak memperoleh bonus hari raya atau BHR. Dari 22 hingga 24 Maret 2025 atau periode platform transportasi daring menjanjikan distribusi BHR, dia berkali-kali cek saldo dompet elektroniknya, namun, hasilnya nihil. Tidak ada penambahan saldo yang khusus terkait BHR. Hanya ada pemasukan dari mengantar penumpang. Fauzan mengaku tidak tahu alasan yang menyebabkan dirinya tak mendapatkan BHR. Dia selalu rajin bekerja dan tidak pernah melanggar kode etik platform. ”Saya sangat berharap bisa memperoleh BHR. Saat Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi mendapat BHR sampai Rp 1 juta, saya senang sekali,” ucapnya. Fauzan jadi lebih giat bekerja. Bahkan, dia bekerja dari pagi hingga sore, hampir setiap hari. Sejak 24 Maret 2025 sampai sekarang, ia banyak mendapat pesanan jasa kirim bingkisan Lebaran.

Sedang Ahmad (40) pengemudi ojek online (ojol) atau ojek daring asal Serpong, Tangsel, Banten, mendapat BHR senilai Rp 850.000. Dia mengetahui bahwa tidak semua mitra pengemudi ojek daring mendapatkan BHR. Dia meyakini, itu bagian dari jatah rezeki yang masih bisa ia terima. Ahmad mengklaim selalu menjaga performa sebagai mitra pengemudi dan mengikuti kode etik yang diharuskan platform. Selama setahun terakhir, Ahmad yang sudah memiliki dua anak ini selalu mulai bekerja pada pukul 10.00 WIB dan pulang pukul 22.00 WIB atau 23.00 WIB. Setiap hari, Ahmad memperoleh penghasilan antara Rp 100.000 dan Rp 200.000. Pada Ramadhan 2025, dia merasakan sedikit peningkatan. Meski nominal penghasilan sehari-hari selama Ramadhan ditambah BHR tidak terlalu besar, dia tetap bersyukur.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan, pemberian BHR di Grab mengacu pada imbauan Presiden, 10 Maret 2025 di Istana Negara, Jakarta. Intinya, BHR diberikan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab. ”Kami mempertimbangkan berbagai faktor. Selain keaktifan mitra pengemudi, kami mencermati pula kemampuan finansial perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025) malam. Untuk Mitra Jawara Teladan paling aktif sejauh ini, menurut dia, telah memperoleh nominal BHR tertinggi, yaitu Rp 1,6 juta untuk mitra pengemudi roda empat dan Rp 850.000 untuk mitra pengemudi roda dua. (Yoga)