ASN Mulai Meninggalkan Kantor
Sejumlah kantor kementerian dan lembaga mulai lengang karena ditinggal pegawainya bekerja dari mana saja atau work from anywhere menjelang libur Lebaran 1446 Hijriah. Meski hal itu sudah selaras dengan aturan Kementerian PAN dan RB, Ombudsman RI mengingatkan agar pelayanan publik tidak terdampak. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (26/3) salah satu kantor kementerian yang mulai lengang adalah Kementerian Hukum di Kuningan, Jakarta. Sejak awal pekan lalu, sebagian ASN di kementerian itu sudah mulai mudik. Suasana lengang juga terjadi di kantor Komnas HAM. Meski awal pekan ini anggota Komnas HAM masih aktif mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, pada Rabu ini, suasana kantor sudah sepi. Sebagian besar pegawai Komnas HAM sudah bekerja dari mana saja (WFA).
Diberlakukannya fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN ini untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang masa libur Nyepi dan Lebaran. Koordinator Bidang Humas dan Kerja Sama Komnas HAM, Sasanti Amisani memastikan, fleksibilitas itu tidak akan mengganggu layanan publik. Di setiap biro di Komnas HAM sudah dibuat giliran piket selama 24-27 Maret ini. ”Yang piket setiap hari selalu ada karena kami sudah menetapkan jadwal,” katanya. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, berpandangan, fleksibilitas tempat kerja ASN tidak hanya diterapkan menjelang libur Nyepi dan Lebaran, tetapi juga diterapkan sejumlah instansi sejak pemerintah mengefisienkan anggaran. Yang penting, pelayanan publik jangan sampai terganggu. Di Ombudsman, misalnya, tidak semua pegawai dibolehkan WFA, untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang ingin dating untuk melapor. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023