;

Kemdikbud: CSR Tidak Memakai APBN

Kemdikbud: CSR Tidak Memakai APBN

Kemdikbud mengklarifikasi polemik program organisasi penggerak (POP). Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Iwan Syahril menjelaskan, ada tiga skema pendanaan dalam program ini. Selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) program tersebut juga menggunakan skema pembiayaan mandiri dan pembiayaan pendamping (matching fund). Sedangkan untuk CSR masuk dengan menggunakan skema pembiayaan mandiri alias tidak memakai dana APBN.

Direktur komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan pihaknya menggunakan pembiayaan mandiri dengan investasi mencapai 50 Miliar untuk periode 2020-2022. Head Of Marketing & Communication Yayasan Putera Sampoerna, Ria Sutrisno mengklaim juga menggunakan skema matching fund. Terdapat dua program yang di ikuti Sampoerna, yakni peningkatan guru dan ekosistem pendidikan senilai Rp 70 miliar juga program peningkatan akses pendidikan Rp 90 miliar.

Tags :
#subsidi
Download Aplikasi Labirin :