Janji Penyalurkan BHR Sudah ditunaikan Aplikator
Dua platform penyedia transportasi online di Tanah Air, Gojek dan Grab memastikan telah merampungkan penyaluran Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudi online, pada Senin (24/3/2025). Bonus tersebut dihitung 20% dari rata-rata pendapatan bersih dalam setahun. Pemberian bonus tersebut mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan. Gojek menyalurkan BHR secara tunai melalui saldo GoPay mitra, sedang Grab melalui saldo OVO cash atau dompet tunai yang terhubung dengan akun Grab driver masing-masing mitra. Adapun Gojek membagi penerima BHR dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua (motor) dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat (mobil).
Sedangakan, Grab merampungkan penyaluran kepada hampir setengah juga mitra pengemudi. Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat (mobil) berkisar antara Rp 50.000-Rp 1.600.000 dan mitra pengemudi roda dua antara Rp 50.000-Rp 850.000, dimana besarannya menyesuaikan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir.“Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan IdulFitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver,"kata Chief of Public Policy & Government Relations Goto, Ade Mulya. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023