;

Agar Konsumen Menyerap Sepatu Lokal

Agar Konsumen Menyerap Sepatu Lokal

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Widjanarko, mengatakan kebijakan pengaturan impor alas kaki bisa mendorong kinerja industri kecil dan menengah (IKM) maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengetatan impor itu dilakukan sekaligus untuk meredam masifnya impor produk alas kaki, salah satunya dari Cina, yang banyak menyasar kelompok menengah ke bawah.

Ketua Umum Asosiasi UMKM, Muhammad Ikhsan Ingratubun, mengatakan pengetatan arus impor alas kaki bisa mendorong pelaku UMKM masuk ke pasar yang selama ini menjadi tumpuan importir. Menurut Ikhsan, tak sedikit produk lokal yang memiliki kualitas bagus. Salah satunya sepatu asal Cibaduyut, Bogor, ataupun Garut, Jawa Barat.

Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Subandi, menyayangkan sikap pemerintah yang terburu-buru menerbitkan Permendag 68/2020. Pasalnya, ujar Subandi, pemesanan barang impor biasanya dilakukan jauh sebelum aturan tersebut diterbitkan. Aturan itu ditandatangani pada 25 Agustus lalu dan langsung berlaku tiga hari setelahnya. 

Subandi berujar pengetatan impor berpotensi melahirkan retaliasi atau pembalasan di bidang perdagangan antarnegara. Hal ini pernah terjadi saat pemerintah membatasi impor produk hortikultura dari Pakistan yang dibalas dengan pengaturan ekspor kelapa sawit.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh mengatakan banyak stok alas kaki menumpuk di pabrik. Pusat belanja yang masih sepi dan daya beli masyarakat yang masih rendah menjadi penyebabnya. Untuk itu, kata dia, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah menjaga impor alas kaki masuk ke pasar dalam negeri.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan sumber pertumbuhan ekonomi dalam negeri masih terbatas, misalnya dari konsumsi rumah tangga hingga belanja pemerintah.

Tags :
#Bisnis #Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :