Tekanan Fiskal Meningkat, Pemerintah Cari Solusi
Indonesia mengalami penurunan drastis dalam penerimaan pajak pada awal 2025, dengan realisasi mencapai hanya Rp187,8 triliun pada Februari, yang turun 30,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menyebabkan defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun, berbanding terbalik dengan surplus pada tahun sebelumnya. Beberapa faktor penyebab penurunan ini antara lain adalah moderasi harga komoditas utama, melemahnya sektor pertambangan, serta perubahan dalam administrasi pajak.
Penerimaan pajak yang menurun signifikan berpotensi menyebabkan pelebaran defisit fiskal tahun 2025, yang dapat memengaruhi kredibilitas kebijakan fiskal pemerintah di mata investor. Kondisi ini juga dapat meningkatkan risiko terhadap pasar Surat Berharga Negara (SBN), menekan minat investor, serta memperlambat aktivitas ekonomi yang dapat berdampak pada sektor riil dan investasi swasta.
Untuk mengantisipasi pelebaran defisit, pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti meningkatkan efisiensi belanja, memperbaiki sistem administrasi pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulus yang tepat, dan melaksanakan reformasi perpajakan yang lebih menyeluruh. Selain itu, transparansi dan komunikasi yang efektif dengan investor dan pelaku usaha sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan stabilitas ekonomi. Tanpa perbaikan signifikan, risiko utang yang lebih besar dan ketidakstabilan ekonomi dapat mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023