Defisit Fiskal Menghadang, Strategi Diuji
Penurunan penerimaan pajak yang tajam pada awal tahun 2025 memicu kekhawatiran tentang pelebaran defisit APBN 2025. Pada Januari-Februari 2025, pendapatan negara tercatat Rp316,9 triliun, turun 20,8% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penerimaan pajak yang anjlok 30,2%. Hal ini berkontribusi pada defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun per Februari, berbalik dengan surplus yang tercatat pada tahun sebelumnya. Beberapa analis, termasuk Satria Sambijantoro dari Bahana Sekuritas dan Ajib Hamdani dari Apindo, memprediksi defisit fiskal tahun ini bisa lebih besar dari yang direncanakan dalam APBN, bahkan mencapai 2,6%-2,8% dari PDB, akibat dampak dari lemahnya penerimaan pajak dan penurunan harga komoditas.
Kekhawatiran tentang defisit yang melebar ini juga berpotensi meningkatkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) lebih besar dari yang direncanakan, yang bisa menyebabkan imbal hasil obligasi pemerintah naik, serta meningkatkan beban bunga. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada target defisit 2,53% PDB sesuai dengan APBN 2025, dan akan berupaya mengompensasi potensi hilangnya penerimaan pajak untuk menjaga kestabilan fiskal.
Tags :
#FiskalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023