Pemerintah Sudah Kucurkan Rp 13,6 Triliun untuk Diskon Tarif Listrik
Kemenkeu nengucurkan anggaran sebesar Rp 13,6 triliun untuk menjalankan program diskon tarif listrik hingga 50% selama Januari sampai Februari 2025. Berdasarkan estimasi sementara, total anggaran yang diperlukan adalah Rp 13,6 triliun,"kata Wakil Menkeu, Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Bila dirinci, pada Januari 2025 diskon tarif listrik diberikan terhadap 71 juta pelanggan. Lalu pada Februari2025 tercatat ada 64,8 juta pelanggan menerima subsidi tarif listrik. Rumah tangga yang menerima subsidi tarif listrik adalah rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA), 900VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. diberikan diskon listrik atas kelompok pelanggan yang sampai dengan daya 2.200VA,"imbuh Suahasil.
"Selama Januari-Februari 2025, saat pemerintah mnemberikan diskon tarif listrik, turut memberikan dampak kepada komponen inflasi harga diatur pemerintah (administered price). Berdasarkan data BPS, komponen administered price mengalami deflasi secara bulanan 7,38% dan tahunan sebesar 6,41% pada Januari 2025. Sedangkan pada Februari 2025 komponen administered price mengalami deflasi 2,65% secara bulanan dan 9,02% secara tahunan." Jadi kalau harga listrik turun, dia nanti menyumbang ke inflasi administered price yang juga turun. Ini disebut inflasi administered price turun akibat kebijakan pemerintah," tutur Suahasil. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023