Mendongkrak Ritel Agar Bergeliat
Pemerintah terus mendorong daya beli masyarakat, utamanya di periode Ramadan dan Lebaran, melalui sejumlah kebijakan strategis. Bersama para pelaku usaha, pemerintah juga menggelar sejumlah program menarik agar bisnis di sektor ritel kembali menggeliat. Untuk menaikkan daya beli masyarakat, pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran. Sementara, gajike-13 bagi ASN akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal Tahun Ajaran Baru Sekolah.
Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan aplikator akan segera memberikan THR untuk pengemudi ojek digital, dalam bentuk Bonus Hari Raya (BHR) sebesar 20% pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Bonus Hari Raya Keagamaan diberikan perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi pada perusahaan aplikasi. BHR Keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya IdulFitri 1446 H. Pemberian THR ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat. "Kami optimis karena adanya THR akan mendorong konsumsi masyarakat. Namun, tantangannya adalah memastikan stok barang, terutama produk impor, tetap tersedia," kata Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah di Jakarta. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023