Emiten bank-bank pelat merah berpotensi menghadapi risiko
Emiten bank-bank pelat merah berpotensi kembali menghadapi risiko, setelah sebelumnya kemunculan Danantara memicu reaksi negatif para pelaku pasar. Kali ini, risiko baru datang dari inisiatif pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup 70.000-80.000 desa di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah menugaskan bank Himbara seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank MandiriTbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) untuk memberi pembiayaan awal kepada koperasi desa Merah Putih sebesar Rp 3-5 miliar per desa.
Desa akan melunasi pinjaman Bank Himbara tersebut dalam waktu tiga sampai lima tahun, yang dananya bersumber dari alokasi dana desa tahunan. Analis Samuel Sekuritas, Prasetya Gunadi dan Brandon Boedhiman dalam riset yang dipublikasi menilai, pinjaman tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dikalangan investor. Sebab, pinjaman yang mencapai Rp 400 triliun atau US$24,5 miliar itu berpotensi berdampak. Keduanya merasa, kekhawatiran para pelaku pasar cukup beralasan karena menunjukkan adanya campur tangan politik dalam operasional bank-bank BUMN.
"Penerapan tata kelola yang kuat, akuntabilitas, dan transparansi bagi parapemegang saham akan menjadi faktor krusial bagi Danantara untuk mendapatkan kembali kepercayaan investor ke depan," tulis kedua analis. Dirut BBRI, Sunarso menjelaskan, pembiayaan awal koperasi sebesar Rp 5 miliar yang berasal dari Himbara, karena dana desa tidak cukup untuk langsung membiayai Rp 5 miliar. “Makanya, itu?lah yang diharapkan nanti, disampaikan bahwa kemudian dibiayai oleh Himbara. Tapi aman, wong sumber pelunasannya dari dana desa," ucap Sunarso di Kementerian BUMN, Senin (10/3/2025). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023