Utang Negara Bertambah, Rasio Utang Jadi Sorotan
Rasio utang pemerintah diprediksi meningkat lebih dari 40% terhadap PDB pada 2025, melampaui target dalam RPJMN 2025-2029. Peneliti FITRA, Badiul Hadi, mencatat bahwa dengan PDB Indonesia 2024 sebesar Rp 22.139 triliun, maka rasio utang telah mencapai 40,2% terhadap PDB.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, memperingatkan bahwa rasio utang bisa melonjak hingga 49,5% dari PDB pada 2029, terutama karena utang jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 800,33 triliun. Bhima juga mengkhawatirkan crowding out effect, di mana penerbitan utang oleh pemerintah, BUMN, dan BPI Danantara dapat menyedot likuiditas domestik, menghambat pertumbuhan ekonomi dan kredit perbankan.
Selain itu, Bhima menyoroti bahwa sebagian besar utang digunakan untuk belanja barang, pegawai, dan pembayaran bunga utang, bukan untuk belanja modal yang dapat mendorong pertumbuhan industri dan UMKM. Jika pengelolaan utang tidak lebih produktif, maka utang justru menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi.
Badiul Hadi menambahkan bahwa beban pokok dan bunga utang semakin meningkat, terutama dengan tambahan utang baru dan pelemahan rupiah. Ini dapat mempersempit ruang fiskal dan menurunkan kualitas layanan publik.
Dengan strategi yang tepat, target ekonomi pemerintah tetap bisa tercapai tanpa menimbulkan risiko fiskal yang lebih besar.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023