Penerimaan Pajak Lesu, Ekonomi Masih dalam Tekanan
Target penerimaan pajak 2025 menghadapi tantangan berat akibat perlambatan ekonomi dan gangguan sistem administrasi Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penurunan penerimaan di beberapa wilayah, seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang mengalami kontraksi 41,27% YoY, serta Jawa Timur yang turun 2,70% YoY. Penurunan terutama disebabkan oleh kebijakan pemusatan pembayaran pajak cabang ke pusat dan belum optimalnya implementasi Coretax.
Di sisi lain, beberapa wilayah menunjukkan pertumbuhan positif, seperti Jakarta Barat yang naik 17,05%, serta Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan kenaikan 23,40% YoY.
Menurut Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), masalah Coretax berdampak pada administrasi perpajakan, khususnya terkait faktur pajak bukti potong, sehingga menghambat pelaporan dan penyetoran pajak. Ia juga menyoroti perlambatan ekonomi sebagai faktor utama yang mempengaruhi penerimaan pajak, dengan indikator seperti penurunan penjualan kendaraan bermotor dan semen.
Raden Agus Suparman, konsultan pajak dari Botax Consulting Indonesia, memperingatkan bahwa penerimaan pajak akan terus mengalami tekanan jika masalah Coretax tidak segera diatasi.
Secara keseluruhan, dengan target penerimaan pajak Rp 2.189,31 triliun dan pertumbuhan 13,27%, pemerintah perlu segera menyelesaikan kendala administrasi serta mendorong pemulihan ekonomi agar penerimaan pajak dapat meningkat sesuai harapan.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023