Buyback Saham Melonjak, Apa Dampaknya bagi Pasar?
Aksi pembelian kembali saham (buyback) oleh emiten berpotensi semakin marak, terutama di tengah pasar modal yang sedang lesu dan harga saham yang jauh di bawah valuasi wajar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji kemungkinan untuk memberikan izin buyback tanpa perlu melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), yang jika disetujui, dapat menjadi solusi untuk menstabilkan pasar saham.
Beberapa emiten besar seperti PT Avia Avian Tbk. dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah merencanakan buyback saham dengan anggaran besar. Langkah ini dianggap dapat meningkatkan kepercayaan terhadap valuasi perusahaan dan meningkatkan earnings per share (EPS). Namun, meskipun buyback bisa menjadi strategi yang efektif dalam stabilisasi harga saham, terutama di pasar yang fluktuatif, tindakan ini mengandung risiko terkait transparansi dan tata kelola yang baik. Tanpa mekanisme RUPS, ada potensi ketidakadilan, seperti penguatan posisi pemegang saham mayoritas tanpa pengawasan pasar yang wajar. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu diimplementasikan dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan perlindungan terhadap investor minoritas dan menjaga kepercayaan pasar.
Tags :
#SahamPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023