;

Celah Penggelapan Barang Bukti Berupa Uang di Kejaksaan

 Celah Penggelapan Barang Bukti Berupa Uang di Kejaksaan

Praktik penggelapan barang bukti di kejaksaan bukan fenomena baru. Celah penggelapan sudah terbuka sejak penyitaan barang bukti. Barang bukti yang disita sering kali tidak terdokumentasi dengan baik. Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta mengungkap dugaan penggelapan barang bukti dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit yang melibatkan seorang jaksa dan dua pengacara. “Total uang barang bukti yang ditilap sebesar Rp 38,2 miliar,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Selasa, 4 Maret 2025.

Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa yang menjadi tersangka itu adalah Azam Akhmad Akhsya. Dia saat ini menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Landak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, Azam bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai Kepala Subseksi Barang Bukti. Adapun dalam perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit, Azam bertindak sebagai jaksa penuntut umum. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :