;

Dana PSU Didukung APBN, dimana PSU Disupervisi KPU

Dana PSU Didukung APBN, dimana PSU Disupervisi KPU

KPU RI tengah memperkuat supervisi terhadap KPU di 24 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), untuk mencegah terulangnya kesalahan pelaksanaan PSU yang dapat berujung lagi pada PSU. Untuk menjamin penyelenggaraan PSU berjalan lancar, Kemendagri menjamin penyediaan dana dari APBN bagi daerah yang tidak sanggup menggelar PSU. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Jumat (28/2) mengatakan, supervisi tersebut dilakukan oleh tujuh anggota KPU sesuai dengan pembagian koordinator wilayah masing-masing. Mereka akan mendampingi KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan setiap tahapan PSU sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, KPU akan meng- intensifkan koordinasi dengan Bawaslu. Sinergi dari penyelenggara pemilu itu dibutuhkan untuk mengantisipasi agar problem yang terjadi pada pilkada lalu tidak berulang. Sebab, tidak tertutup kemungkinan hasil PSU dapat digugat lagi ke MK.

”Kami juga sudah mengevaluasi jajaran yang bermasalah sesuai dengan tata kerja internal agar tidak jadi kesalahan serupa saat menggelar PSU,” ujar Afifuddin. Berdasarkan raker Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu dan Kemendagri, di Jakarta, Kamis (27/2) ada 16 daerah yang tak sanggup membiayai PSU. Sisanya, delapan daerah, sanggup menyediakan dana untuk PSU. Di rapat itu juga diungkap, untuk PSU di 24 daerah itu dibutuhkan dana hampir Rp 1 triliun (Kompas, 28/2/2025). ”Pembiayaan memang dari APBD. Kalau daerah itu memang tidak tersedia, barulah kami akan menempuh mekanisme sumber pembiayaannya dari APBN,” ujar Wakil Mendagri Ribka Haluk. (Yoga)


Tags :
#Pemilu #APBN
Download Aplikasi Labirin :