Bank Perketat Kredit Channeling ke Fintech Lending
Perbankan nasional semakin selektif menyalurkan kredit channelling kepada industri financial technology peer to peer lending (fintech p2p lending) Mengingat, Saat ini banyak P2P lending yang berguguran. Head of Consumer Funding & Wealth Business PT Bank Danamon Indonesia Tbk Ivan Jaya mengatakan bahwa maraknya fintech yang bermasalah saat ini membuat perseroan cukup ketat melakukan monitoring dalam hal channeling. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas kredit bank tetap baik kedepannya. "Jadi sebenarnya ada dua atau tiga hal yang penting ya, mengkurasi fintech atau startup tersebut, tentunya kami harus mengetahui bahwa usecase-nya tepat. Makanya yang kami incar itu adalah series A atau series B. Beratri kan secara profitability juga sudah ada," kata Ivan. Berikutnya, di Danamon sendiri memanfaatkan eko sistem grup dalam hal melakukan channeling, sehingga kualitas kreditnya lebih terjamin. Disamping itu, pihaknya juga perketat dengan memilah perusahaan fintech dari sisi kapabilitas founder dalam melakukan terobosan atau inovasi dalam mengembangkan inovasi. Dengan strategi tersebut, diharapkan dapat membantu perseroan dalam mengantisipasi naiknya rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) akibat kredit channeling. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023