;

Kemenperin Bersepakat dengan Apple Inc

Ekonomi Yoga 27 Feb 2025 Kompas
Kemenperin Bersepakat dengan Apple Inc

Apple Inc dan Kemenperin telah menyetujui sejumlah kesepakatan, termasuk pembangunan pabrik serta pusat penelitian dan pengembangan oleh perusahaan asal AS itu di Indonesia. Dengan demikian, Apple Inc bisa memasarkan telepon seluler iPhone 16 di Indonesia. ”Kemenperin telah menyetujui investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan telah menandatangani juga MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Mentperin Agus Gumiwang Kartasasmita melalui pesan yang disampaikan jubir, Febri Hendri Antoni Arief, Rabu (26/2). Dengan kesepakatan itu, merujuk kantor berita Reuters, Gumiwang mengatakan bahwa Apple akan segera memperoleh sertifikat konten lokal yang diperlukan untuk mengantongi izin penjualan ponsel di dalam negeri.

Apple, dalam keterangan resmi, Rabu malam, menyebut, pihaknya senang dapat memperluas investasi di Indonesia. Apple tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen Apple di Indonesia. Kesepakatan Apple Inc dan Kemenperin tersebut mengakhiri pertikaian antara kedua pihak yang dimulai sejak Oktober 2024. Apple awalnya bermaksud memasarkan produk iPhone 16 di Indonesia. Namun, Kemenperin melarang karena Apple Inc belum merealisasikan sisa komitmen investasi di Indonesia pada 2020-2023 senilai Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :