Langkah Perbankan Naasional Dalam Mencari Sumber Dana Semakin Seragam
Langkah perbankan nasional dalam mencari sumber dana semakin seragam. Di tengah kondisi likuiditas yang ketat, surat utang menjadi salah satu pilihan perbankan untuk memenuhi kebutuhan dana dalam ekspansi kredit. Sepanjang 2024, sumber dana non dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan mencapai Rp662,25 triliun, meningkat 12,38% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut sejalan dengan strategi bank dalam memenuhi pendanaan ketika pengetatatn likuiditas masih menjaid tantangan. Tahun ini pun diperkirakan masih akan ramai perbankan yang akan mencari sumber dana non DPK, seperti penerbitan surat utang atau sumber lainnya. Hal itu dilakukan untuk diversifikasi sumber pendanaan perbankan selain simpanan masyarakat.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), komposisi sumber dana non DPK dikontribusikan oleh pinjaman diterima sebesar Rp411,34 triliun atau 62,11% dari total Kemudian, surat berharga yang diterbitkan perbankan senilai Rp148,19 triliun pada 2024 dengan komposisi 22,38%, serta kewajiban bank lain senilai Rp102,73 triliun atau berkontribusi 15,51%. Hingga akhir 2024, porsi pendanaan non DPK sebesar 7,49% terhadap total DPK yang senilai Rp8,837,24 triliun. Sumber dana non DPL menjadi alternatif bagi perbankan dalam medukung penyaluran kredit. Pemanfaatan pendanaan nn DPK masih didominasi oleh kelompok bank skala besar dan menegah sebagai bagian dari diversifikasi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023