Asesor Kompetensi LSP Dana Pensiun, Syarif Yunus, menyoroti bahwa minimnya pertumbuhan peserta disebabkan oleh adanya penguncian peserta pada periode 2010-2015, terutama pada DPPK PPMP yang dianggap menjadi beban bagi perusahaan pendiri. OJK mendorong konversi PPMP menjadi PPIP untuk meningkatkan jumlah peserta. Selain itu, faktor pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi juga turut mempengaruhi pengurangan peserta.
DPLK, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak peserta, masih memiliki tantangan, terutama karena program ini lebih fokus pada peserta korporasi, yang rentan terhadap PHK. Meskipun demikian, DPLK tetap berpotensi untuk menarik peserta dari pekerja formal maupun informal, asalkan ada peningkatan literasi keuangan dan pelayanan yang lebih baik.
Secara keseluruhan, kinerja dana pensiun sukarela di tahun 2024 memberikan modal yang cukup minim bagi industri dana pensiun untuk mengejar target pertumbuhannya pada 2025, sehingga perlu adanya strategi dan perhatian lebih dalam mengembangkan industri ini.