Presiden Prabowo Menegaskan Honorer hingga Uang Kuliah Tak Terdampak
Pemerintah menegaskan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan anggaran tidak akan berdampak pada tunjangan kinerja dosen, beasiswa, dan uang kuliah. Efisiensi juga dipastikan tak akan berdampak pada tenaga honorer. Tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi tenaga honorer. ”Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak berdampak terhadap tenaga honorer. Jadi, tidak PHK,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar terkait dampak efisiensi anggaran negara, bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Selain Sri Mulyani, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta para Wakil Ketua DPR, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, hingga Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menyatakan, klarifikasi oleh Sri Mulyani dibutuhkan agar tidak terjadi simpang siur informasi terkait penghematananggaran. ”Ada beberapa poin yang menjadi pertanyaan masyarakat selaku konstituen kami kepada DPR,” kata Dasco kepada Sri Mulyani di hadapan para awak media. Tukin dosen Selain tenaga honorer, Sri Mulyani memastikan tunjangan kinerja (tukin) 97.734 dosen dari empat kategori dosen di perguruan tinggi negeri bakal tetap cair. Keempat kategori dosen dimaksud, dosen dari perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), dosen untuk perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU), dosen dari PTN satuan kerja (PTN-Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Sri Mulyani menjelaskan, dosen PTN-BH telah dan terus mendapatkan tunjangan kinerja sesuai standar. Dosen untuk PTN-BLU telah menerima renumerasi atau tunjangan kinerja.
Sri menekankan, pada dosen PTN-BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi akan menerima tunjangan yang sama. Remunerasi tersebut juga akan didapatkan dosen PTN-Satker dan LLDikti dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi. ”Jadi, mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi,tetapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini kami se- dang memproses penghitungan dan pendataan, perpres (peraturan presiden) juga dalam proses untuk final dan akan diselesaikan dalam waktu dekat,” paparnya. Selain tunjangan untuk dosen, Sri Mulyani juga menekankan, biaya operasionalisasi kampus, uang kuliah, hingga beasiswa juga tak akan terdampak. Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga dipastikan tidak terdampak efisiensi. Sebanyak 40.030 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga dipastikan akan tetap mendapatkan haknya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023