;

Komposisi Anggaran dan Rencana Belanja Kementerian PU

 Komposisi Anggaran dan Rencana Belanja Kementerian PU
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) batal dipangkas sebesar Rp 81,38 triliun. Usai pemerintah melakukan rekonstruksi, pagu awal yang semula Rp 110,95 akhirnya dipangkas Rp 60,49 triliun. Pagu indikatif Kementerian PU tahun ini menjadi Rp 50,48 triliun dan sudah disepakati dalam rapat Komisi V DPR bersama pemerintah pada Kamis, 13 Februari 2025. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Rp 50,48 triliun anggaran kementeriannya terdiri dari rupiah murni senilai Rp 34,389 triliun dan non-rupiah murni Rp 16,096 triliun. Anggaran Rp 34,389 triliun dari rupiah murni ini akan dimanfaatkan untuk belanja nonrutin sebesar Rp 29,721 triliun dan belanja rutin Rp 4,664 triliun.

Adapun belanja rutin tersebut, di antara untuk preservasi atau pemeliharaan jalan. Program ini masuk di Direktorat Jenderal Bina Marga yang diberi jatah anggaran Rp 7,210 triliun. “Insyaallah setelah penambahan anggaran (hasil rekonstruksi) kami bisa melakukan preservasi,” kata Dody Hanggodo dalam rapat kemarin. Namun, sementara ini ia baru merencanakan preservasi jalan selama 6 bulan. “Karena waktu pendek, tapi setelah politik anggaran, akan kami isi lagi supaya bisa 12 bulan,” kata Dody. Selain preservasi jalan, Dody Hanggodo merencanakan 8.000 titik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan anggaran Rp 1,8 triliun dan 1.025 titik untuk Cipta Karya senilai Rp 700 miliar. Anggaran Rp 14,843 triliun ini di antaranya dialokasikan untuk bencana alam, lumpur Sidoarjo, tunggakan dan eskalasi, pengadaan tanah, biaya operasional penyelenggaraan pengadaan (BOPP), irigasi, rawa, jaringan irigasi air tanah, P3-TGAI. 

Direktorat Bina Marga (Rp 7,210 triliun) Anggaran Rp 7,210 triliun antara lain dibelanjakan untuk bencana alam, tunggakann, tanah dan BOPP, kerja sama pemerintah dengan badan usaha availability payment atau KPBU-AP, preservasi jalan (6 bulan), rehabilitasi jembatan (1 tahun), penggantian jembatan, jembatan gantung, multi years contract (MYC) lanjutan, penanganan longsor, serta sebagian tunggakan IKN. Direktorat Jenderal Cipta Karya (Rp 2,940 triliun) Alokasi belanja Cipta Karya antara lain untuk bencana alam, proyek infrastruktur berbasis masyarakat (Pamsimas, Sanimas, TPS3R, PISEW, dan PKE), tunggakan, tanah dan BOPP, sebagian tunggakan IKN, multi years contract (MYC) lanjutan triwulan I, serta OPOR (operasi, pemeliharaan, optimalisasi dan rehabilitasi). Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (Rp 1,991 triliun) Dengan anggaran hampir Rp 2 triliun, Kementerian PU akan membelanjakan untuk rehabilitasi madrasah dan MYC lanjutan di pasar, stadion, dan gedung-gedung universitas. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :