Pemerintah dan DRP RI Memastikan Pelayanan Publik danBelanja Sosial Tetap Berjalan
Pemerintah dan DRP RI memastikan pelayanan publik dan belanja sosial tetap berjalan, kendati ada efisiensi anggaran APBN dan APBD 2025. Ini terjadi setelah pemerintah dan DPR melakukan rekonstruksi anggaran. Lewat rekonstruksi, pemerintah mengisi pos anggaran strategi terkait pelayanan publik, yang tadinya nihil. Contohnya anggaran pemeliharaan jalan yang dipegang Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sejalan dengan itu, anggaran Kementerian PU ditambah dari Rp 29 trilun menjadi Rp 50,5 triliun, setelah sebelumnya dipangkas RP 81 trilun dari Rp 110 triliun. Pemangkasan anggaran diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Efisiensi yang dilakukan melalui total pemotongan belanja sekitar Rp306,69 triliun atau sekitar 8,4% dari belanja APBN, yang terdiri atas efisiensi belanja K/L sekitar Rp 256,1 triliun (pengurangan 22,1%) dan pemotongan transfer ke daerah sekitar Rp 50,59 triliun (pengurangan 5,5%). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023