Menumbuhkan Minat Berinvestasi untuk Menanam Modal
Pemerintah mengoptimalkan sejumlah insentif fiskal untuk meningkatkan minat investor menanamkan modal untuk berinvestasi di dalam negeri. Secara kumulatif, pemerintah telah memberikan insentif fiskal untuk 655 wajib pajak yang digelontorkan melalui sejumlah bentuk keringanan pembayaran pajak. Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menggunakan intrusmen fiskal khususnya yang terkait perpajakan agar dapat menarik lebih banyak investor. Insentif fiskal terkait pajak diharapkan bisa memberikan peranan besar ke geliat investasi di Tanah Air. "Kami menggunakan alat fiskal secara aktif untuk mendukung banyak program pemerintah. Ini khususnya dalam bidang peningkatan pertumbuhan dan produktivitas, termasuk menarik lebih banyak investasi," kata Sri Mulyani. Dari tahun 2011 sampai November 2024 tercatat 221 wajib pajak mendapatkan insentif tax holiday. Dari insentif tersebut, investasi yang ditanam hingga Rp421 triliun dan US$ 479 juta. Untuk insentif tax allowance telah diberikan kepada 234 wajib pajak dengan nilai investasi mencapai Rp 90 triliun dan US$ 8,5 juta. Insentif ini diberikan dalam jangka waktu 2007 sampai November 2024. (Yetede)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023