Anggaran Dipangkas Berisiko Tekan Konstruksi
Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum atau PU berpotensi menurunkan kontribusi sektor konstruksi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Selain itu, pemangkasan anggaran ini juga dikhawatirkan akan menyebabkan terhentinya berbagai proyek infrastruktur, yang pada akhirnya berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi pekerja konstruksi. ”Sektor konstruksi memiliki peran besar dalam perekonomian kita. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja, baik dalam proyek infrastruktur yang didanai pemerintah maupun swasta,” kata Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Erie Heriyadi saat dihubungi, Minggu (9/2/2025). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), distribusi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), menurut lapangan usaha pada triwulan IV-2024, menunjukkan bahwa sektor konstruksi masuk dalam lima besar penyumbang pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi sebesar 10,43 persen.
Selain itu, industri konstruksi mencatat pertumbuhan sebesar 5,81 persen (year on year/yoy) pada periode yang sama. Menurut Erie, sektor konstruksi pada 2025 akan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan, kontribusi sektor ini terhadap perekonomian akan mengalami penurunan. Selain itu, pemangkasan anggaran diperkirakan akan berdampak pada proyek-proyek infrastruktur yang telah direncanakan sehingga berisiko membuat jutaan tenaga kerja yang terkait sektor konstruksi akan kehilangan pekerjaan. ”Dampaknya tidak hanya pada penurunan kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB, tetapi juga pada lapangan kerja. Kami khawatir banyak pekerja di sektor konstruksi akan mengalami PHK. Kami memprediksi sekitar 2,1 juta tenaga kerja yang terkait sektor konstruksi berisiko menganggur,” kata Erie. Lebih lanjut, Erie menjelaskan bahwa dampak pemangkasan anggaran juga akan dirasakan pada rantai pasok sektor konstruksi, termasuk pekerja di pabrik atau produsen yang memasok bahan material untuk proyek infrastruktur.
Jika proyek pembangunan terhambat atau bahkan terhenti, distribusi bahan bangunan juga akan ikut terganggu. ”Terhambatnya produksi bahan baku di pabrik akibat stagnasi proyek akan berdampak langsung pada tenaga kerja di sektor ini. Para pekerja pabrik dan produsen bahan bangunan pun berisiko mengalami PHK,” ujar Erie. Seperti diketahui, pagu anggaran Kementerian PU untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disepakati oleh Komisi V DPR sebesar Rp 29,57 triliun. Pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PU yang awalnya mencapai Rp 110,95 triliun telah mengalami efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran yang tersedia adalah Rp 29,57 triliun, yang terdiri atas nonrupiah murni sebesar Rp 16,31 triliun dan rupiah murni sebesar Rp 13,26 triliun. Erie menilai, kebijakan ketahanan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan sektor produktif lainnya. Ia mengingatkan agar kebijakan pemangkasan anggaran tidak justru memperburuk kondisi ekonomi nasional yang tengah berupaya bangkit. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023