Tak terbantahkan Lagi Tata Kelola Pekerja Migran jadi Prioritas
Tidak terbantahkan lagi bahwa keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) memiliki kontribusi signifikan ke perekonomian nasional, terutama pada penghimpunan devisa dari remitansi yang telah berlangsung sejak tahun 1980-an. Kontribusi lainnya adalah turut memangkas tingkat kemiskinan dan pengangguran sehingga kesejahteraan masyarakat sejumlah daerah di Tanah Air terangkat. Ini di antaranya tergambar pada perbaikan rumah dan kerbelanjutan sekolah anak-anak. Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan, nilai remitansi PMI pada tahun 2023 tercatat sebesar US$ 14,22 atau setara dengan Rp232,71 triliun (kurs Rp 16.365/dolar AS). Nilai ini hampir dua kali lipat atau melonjak hingga 91,64% dari posisi sepuluh tahun silam yang baru US$ 7,42 miliar atau sekitar RP 121,43 triliun.
Sementara selama 2024 hingga kuartal II, nilai remintansi PMI mencapai US$ 11,63 miliar, naik 10,34% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 10,54 miliar. Bahkan, data yang sama mengungkapkan, nilai remintansi PM selama 2023 tersebut separuh lebih atau 65,77% dari investasi langsung asing (foreign direct investment/FDI) ke Indonesia pada periode yang sama yang mencapai US$ 21,62 miliar atau Rp353,81 triliun. Sedangkan selama 2024, nilai investasi langsung asing yang masuk ke Indonesia mencapai US$ 18,99 miliar, meningkat 15,23% dibandingkan nilai FDI periode sama tahun sebelumnya yang tercatat US$ 16,48 miliar. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023